Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi
Komitmen Tikum dalam menjaga kerahasiaan identitas dan data sensitif pengguna sesuai regulasi Republik Indonesia.
1. Prinsip Minimalisasi Pengumpulan Data
Tikum hanya mengumpulkan data pribadi yang mutlak diperlukan untuk pencegahan penipuan tiket sekunder dan pembuktian sah serah terima tiket di lokasi acara. Kami tidak mengumpulkan data untuk keperluan periklanan pihak ketiga.
2. Enkripsi Dokumen & Foto Verifikasi (AES-256-GCM)
Seluruh berkas bukti pembelian tiket (e-voucher PDF) dan foto dokumentasi gerbang yang diambil oleh Event PIC dienkripsi menggunakan standar militer AES-256-GCM sebelum disimpan di media penyimpanan server. Akses terhadap dokumen terenkripsi hanya dibuka saat terjadi investigasi sengketa resmi oleh petugas berwenang.
3. Kebijakan Retensi Otomatis 90 Hari (Purge Policy)
Sesuai standar operasional kami (UU PDP Pasal 43), seluruh berkas bukti transaksi dan foto identitas akan dihapus secara permanen dari server setelah 90 hari terhitung sejak status transaksi mencapai penyelesaian akhir (SETTLED atau REFUNDED).
4. Hashing Barcode SHA-256 & Masking Informasi Publik
Nomor barcode atau kode QR tiket tidak pernah ditampilkan secara terbuka di antarmuka web. Sistem hanya menyimpan nilai hash SHA-256 untuk memvalidasi keunikan. Pada halaman pelacakan publik (/track/:id), seluruh data PII disaring dan tidak diteruskan ke browser pengguna.
5. Hak Pemilik Data Pribadi
Pengguna berhak untuk meminta salinan data pribadi yang tersimpan, mengajukan koreksi data yang tidak akurat, atau meminta penghapusan akun setelah seluruh kewajiban transaksi tiket selesai. Hubungi Tim Perlindungan Data SHINERVA HQ melalui saluran resmi email agunsux@gmail.com atau WhatsApp 081299927378 untuk permohonan terkait data pribadi.