KEBIJAKAN RESMI TRANSAKSI

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

Terakhir diperbarui: September 2026. Dokumen ini mengikat seluruh transaksi pemindahtanganan tiket sekunder di platform Tikum.

Prinsip Penampungan Bersama (Escrow Principle): Di Tikum, dana yang Anda bayarkan tidak langsung diserahkan kepada penjual. Pembayaran diamankan di rekening penampungan internal (escrow) melalui payment gateway berizin iPaymu hingga tiket terbukti valid dan Anda berhasil memasuki venue acara.

1. Kondisi yang Memenuhi Syarat Pengembalian Dana (Eligible for Refund)

Kebijakan pengembalian dana Tikum sesuai ketentuan Refund Policy dan status transaksi yang berlaku. Pembeli berhak menerima pengembalian dana apabila terpenuhi salah satu dari kondisi objektif berikut:

2. Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat Pengembalian Dana (Non-Refundable Conditions)

Pengembalian dana TIDAK DAPAT diproses dalam kondisi berikut:

3. Penundaan Acara (Event Postponement / Reschedule)

Apabila suatu acara ditunda dan dijadwalkan ulang ke tanggal baru oleh promotor resmi, tiket yang telah dipesan tetap berlaku untuk jadwal yang baru. Jika kebijakan promotor menyediakan opsi refund resmi bagi pemegang tiket asli, Tikum akan memfasilitasi penyesuaian pesanan sesuai ketentuan promotor bersangkutan.

4. Alur & Prosedur Pengajuan Sengketa (Dispute Resolution Procedure)

Jika terjadi kendala tiket di lokasi acara:

  1. Pembeli wajib segera melapor kepada Event PIC Tikum yang bertugas di pintu gerbang venue paling lambat 60 menit setelah gerbang acara dibuka.
  2. Event PIC akan melakukan pemeriksaan verifikasi, mendampingi pengecekan barcode di helpdesk turnstile, dan mengunggah foto bukti penolakan gerbang.
  3. Tim Resolusi Tikum memeriksa berkas sengketa (dispute) dan menerbitkan putusan REFUND_BUYER secara objektif berdasarkan bukti audit.

5. Mekanisme & Durasi Pencairan Pengembalian Dana

Setelah keputusan refund disetujui, dana akan dikembalikan ke metode pembayaran asal pembeli (rekening bank atau e-wallet) melalui payment gateway iPaymu dalam jangka waktu 1 (satu) hingga 3 (tiga) hari kerja, tergantung pada kebijakan kliring bank penerbit.

6. Bantuan & Kontak Resmi Sengketa

Apabila Anda memiliki kendala mengenai transaksi atau pengembalian dana, silakan hubungi saluran resmi kami: