Syarat & Ketentuan Layanan Tikum
Terakhir diperbarui: September 2026. Diterbitkan oleh SHINERVA HQ sebagai entitas pengelola platform Tikum.
1. Pendahuluan
Selamat datang di Tikum. Syarat dan Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") mengatur akses dan penggunaan Anda terhadap situs web, platform, antarmuka pemrograman aplikasi (API), serta layanan operasional lapangan yang disediakan oleh SHINERVA HQ ("Tikum", "kami", atau "pengelola"). Dengan mengakses atau menggunakan Tikum, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh Ketentuan ini.
2. Definisi
- Platform: Seluruh sistem web dan antarmuka pasar Tikum yang beroperasi di bawah naungan Shinerva.
- Pembeli: Pengguna terdaftar yang melakukan pemesanan dan pembayaran tiket sekunder.
- Penjual: Pengguna terverifikasi (KYC) yang mendaftarkan tiket sekunder miliknya untuk dipindahtangankan.
- Listing: Penawaran penjualan tiket terverifikasi yang didaftarkan di katalog pasar Tikum.
- Rekening Penampungan (Escrow): Sistem penahanan dana transaksi internal melalui mitra berizin resmi (iPaymu) di mana dana pembeli dikunci hingga pintu masuk venue dilewati secara sah.
- Event PIC: Petugas lapangan (Person In Charge) resmi Tikum yang bersiaga di venue acara.
- Sistem Keamanan Tikum: Sistem internal verifikasi identitas, tiket, anti-fraud, escrow, dan bukti lapangan yang mengamankan transaksi Tikum.
- Sengketa (Dispute): Klaim yang diajukan oleh pembeli apabila terjadi kegagalan tiket di gerbang venue.
3. Peran Tikum sebagai Platform Kepercayaan & Marketplace Terverifikasi
Tikum bertindak sebagai perantara netral yang menyediakan marketplace tiket terverifikasi. Tikum tidak memiliki kepemilikan atas tiket yang diperjualbelikan, melainkan memverifikasi keunikan barcode tiket, memfasilitasi rekonsiliasi escrow, dan menugaskan petugas lapangan di venue.
4. Kelayakan Pengguna
Untuk menggunakan layanan Tikum, Anda wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau telah cakap secara hukum menurut perundang-undangan Republik Indonesia, serta mampu memberikan data identitas yang akurat dan sah.
5. Tanggung Jawab Akun
Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kredensial sesi, tautan pembayaran, dan kode verifikasi OTP yang diterbitkan oleh Tikum. Segala aktivitas yang terjadi melalui akun atau tautan transaksi Anda merupakan tanggung jawab hukum Anda pribadi.
6. Tanggung Jawab Pembeli
Pembeli berkewajiban untuk menyelesaikan pembayaran pesanan sesuai batas waktu (TTL), membawa kartu identitas asli (KTP/Paspor) yang sesuai ke lokasi acara, menemui Event PIC Tikum pada waktu dan pintu gerbang yang telah ditentukan, serta menaati seluruh tata tertib yang berlaku di venue acara.
7. Tanggung Jawab Penjual
Penjual menjamin bahwa tiket yang didaftarkan adalah tiket asli yang diperoleh secara sah dari kanal resmi promotor, bukan hasil peretasan atau duplikasi, bebas dari sengketa pihak ketiga, dan penjual berkewajiban menyerahkan surat kuasa resmi dan/atau wristband fisik tepat waktu.
8. Aturan Listing Tiket & Anti-Duplikasi
Setiap barcode tiket yang didaftarkan akan di-hash secara kriptografis menggunakan algoritma SHA-256. Sistem Tikum secara otomatis menolak pendaftaran barcode yang telah terdaftar sebelumnya untuk event yang sama demi mencegah penjualan ganda (anti-duplicate barcode invariant).
9. Verifikasi Tiket & Dokumen Bukti
Sebelum listing tiket disetujui tampil secara publik, Trust Officer Tikum melakukan peninjauan terhadap berkas bukti e-voucher PDF, invoice pembelian awal, dan kesesuaian kategori kursi. Tiket yang tidak memenuhi kriteria keaslian akan ditolak.
10. Penetapan Harga Transparan
Harga tiket ditentukan secara bebas oleh penjual. Tikum menerapkan kebijakan transparansi harga penuh: rincian harga tiket dan biaya layanan platform (platform_fee) ditampilkan di awal sebelum pembayaran tanpa biaya terselubung saat checkout.
11. Mekanisme Penawaran Terstruktur (Make Offer)
Pembeli dapat mengajukan penawaran harga melalui sistem terstruktur Tikum dalam rentang 50% hingga 150% dari harga listing. Penjual dapat menerima atau mengajukan penawaran balik (counter-offer). Penerimaan penawaran mengunci listing secara atomik untuk mencegah perebutan tiket ganda.
12. Pembayaran & Rekening Bersama (Escrow)
Seluruh pembayaran transaksi tiket di Tikum wajib disetorkan ke rekening penampungan internal (escrow) melalui payment gateway resmi berizin iPaymu. Pembayaran di luar sistem resmi Tikum tidak dilindungi oleh jaminan keselamatan dan garansi dana platform.
13. Siklus Pesanan (Order Lifecycle)
Pesanan mengikuti mesin status mutlak: PENDING_PAYMENT → PAID (Dana terkunci di Escrow) → ENTRY_CONFIRMED (Verifikasi gerbang oleh Event PIC) → SETTLED (Pencairan dana ke Penjual).
14. Pembatalan Pesanan
Pesanan yang belum dibayar dalam batas waktu pembayaran (TTL) akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Pesanan yang telah dibayar tidak dapat dibatalkan sepihak oleh pembeli kecuali terjadi wanprestasi oleh penjual atau pembatalan acara resmi.
15. Pengembalian Dana (Refund)
Ketentuan mengenai syarat, alur, dan tata cara pengembalian dana diatur secara terperinci dalam Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) yang merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
16. Penyelesaian Sengketa di Lokasi Venue
Apabila tiket ditolak oleh turnstile scanner di gerbang acara, pembeli wajib segera melaporkan kendala kepada Event PIC di lokasi sebelum jam penutupan gerbang. Bukti foto investigasi gerbang akan menjadi dasar penerbitan putusan sengketa oleh Tim Resolusi Tikum.
17. Pembatalan & Penundaan Acara
Jika promotor resmi membatalkan acara secara permanen, pengembalian dana diproses sesuai ketentuan Refund Policy dan status transaksi yang berlaku. Jika acara ditunda, tiket tetap sah berlaku untuk tanggal penjadwalan ulang yang ditetapkan promotor.
18. Larangan Penipuan & Aktivitas Ilegal
Dilarang keras mendaftarkan tiket palsu, membagikan barcode yang sama kepada pihak lain di luar Tikum, memanipulasi bukti dokumen e-voucher, atau melakukan serangan siber terhadap sistem Tikum. Pelanggaran akan diproses melalui jalur hukum pidana.
19. Hak Platform & Pemblokiran Akun
Tikum berhak membatalkan transaksi yang terindikasi mencurigakan, membekukan saldo sengketa, memblokir akun pengguna yang melanggar, serta memasukkan nomor identitas pelanggar ke dalam daftar hitam permanen.
20. Batasan Tanggung Jawab
Tikum tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh keterlambatan kehadiran pembeli di lokasi acara, gangguan cuaca ekstrem di venue, pembatalan penerbangan/transportasi pribadi pembeli, atau tindakan sepihak dari pihak kepolisian/keamanan venue.
21. Rujukan Kebijakan Privasi & UU PDP
Pengelolaan, penyimpanan, dan penghapusan data pribadi pengguna tunduk pada Kebijakan Privasi Tikum yang disusun sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
22. Perubahan Ketentuan Layanan
Tikum berhak mengubah atau memperbarui Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan akan diberitahukan melalui pembaruan tanggal di bagian atas halaman ini. Penggunaan berkelanjutan atas layanan kami merupakan persetujuan Anda terhadap ketentuan yang diperbarui.
23. Kontak Resmi Pengelola
Untuk korespondensi resmi, pertanyaan hukum, atau verifikasi kepatuhan transaksi:
SHINERVA HQ
Email: agunsux@gmail.com
WhatsApp: 081299927378
Alamat: SHINERVA HQ, Jl. Pasirluyu No. 79, Bandung 40254, Indonesia