Escrow adalah sistem penahanan dana netral yang menjadi benteng pertahanan utama melawan penipuan tiket konser. Di pasar sekunder konvensional, transaksi selalu diwarnai dilema: siapa yang harus mengambil risiko lebih dulu? Pembeli takut mentransfer sebelum tiket ada, sedangkan penjual takut mengirim tiket sebelum uang diterima.

Kelemahan Fatal Transfer Langsung (Direct Bank Transfer)

Dalam transaksi tiket media sosial, 95% penipuan terjadi karena pembeli mentransfer dana langsung ke rekening pribadi penjual. Begitu uang berpindah tangan:

Alur Kerja Escrow di Platform Tikum

Tikum memutus mata rantai risiko tersebut dengan alur transaksi empat tahap terstruktur:

4 Tahap Perlindungan Pembayaran

  1. Pembayaran Masuk ke Rekening Penampungan: Pembeli memilih tiket terverifikasi dan membayar melalui channel resmi Tikum. Dana ditahan secara aman di sistem penampungan netral.
  2. Notifikasi & Penyerahan Tiket: Penjual menerima notifikasi bahwa pembayaran sah telah terkunci, lalu mengunggah tiket atau menyerahkan akses sesuai ketentuan.
  3. Fase Verifikasi & Pintu Masuk: Tiket digunakan oleh pembeli untuk penukaran wristband fisik atau pemindaian turnstile di lokasi konser.
  4. Penyelesaian Transaksi (Settlement): Setelah konfirmasi validasi sukses tanpa sengketa, dana secara otomatis dicairkan ke saldo penjual.

Perlindungan Seimbang bagi Penjual

Escrow Tikum tidak hanya melindungi pembeli. Penjual sah juga terlindungi dari tuduhan palsu pembeli nakal, penipuan slip transfer editan, dan pembatalan sepihak setelah tiket diserahkan. Semua transaksi memiliki jejak digital audit yang tidak dapat dimanipulasi.

Mencegah Bukti Transfer Palsu

Dengan sistem escrow otomatis, penjual tidak perlu menebak apakah bukti transfer yang dikirim pembeli asli atau hasil editan. Platform hanya memberi instruksi penyerahan tiket setelah mutasi dana perbankan dinyatakan sah.